Laman

Minggu, 28 Februari 2016

Tugas Etika Profesi 1

ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI HUKUM

image source  http://m.c.lnkd.licdn.com/mpr/mpr/p/3/005/080/354/2f296e7.jpg

A.    PENGERTIAN
      Etika berasal dari bahasa Yunani dari kata ethos yang berhubungan dengan kesusilaan bahkan dapat juga diartikan sebagai kebiasaan, adat istiadat. Dengan demikian berdasarkan bahasa Yunani kuno, etika adalah merupakan batas-batas kehidupan aktivitas manusia dan mengatur kehidupan bersama dari manusia. Pembatasan kehidupan manusia ini dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan bersama yang baik dan agar terhindar dari kehidupan yang tidak baik.
      Menurut Verkuyl, perkataan etika berasal dari perkataan ethos sehingga muncul kata-kata ethika. Dalam istilah Latin ethos atau ethikos selalu disebut dengan mos sehingga dari perkataan tersebut lahirlah moralitas atau yang sering diistilahkan dengan perkataan moral.
      Franz Magnis Suseno membedakan etika dengan moral. Menurutnya ajaran moral adalah ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, kumpulan peraturan dan ketetapan entah lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik, sedangkan etika adalah filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.
      Apakah yang dimaksud dengan etika? Di bawah ini akan diutarakan beberapa definisi etika, sebagai berikut :
1.      Menurut M. Suprihadi Sastrosupono; etika adalah cara atau tepatnya pemikiran tentang tata cara mengambil keputusan, yaitu tentang sistem dan norma yang mengatur kehidupan pribadi dan sosial.
2.      Menurut Robert C. Solomon; etika adalah bagian filsafat yang meliputi hidup baik, menjadi orang baik, berbuat baik dan menginginkan hal-hal yang baik dalam hidup.
3.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dalam tiga arti, yaitu :
a.       Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral;
b.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
c.       Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

B.     ALASAN-ALASAN MEMPELAJARI ETIKA
      Menurut Franz Magnis Suseno ada sekurang-kurangnya empat alasan mengapa etika pada zaman ini semakin diperlukan, yaitu :
1.  Hidup dalam masyarakat yang semakin pluralistik. Pada masa sekarang ini telah terjadi keambrukan tatanan moral sebagaimana dialami kebudayaan Yunani pada masa 2500 tahun yang lalu karena tidak lagi mempercayai pandangan pandangan lama mengenai baik dan buruk, sehingga untuk menghadapi dan mengatasi perubahan pandangan moral ini diperlukan refleksi kritis etika.
2.      Hidup dalam masa transformasi masyarakat yang sangat pesat.
3.      Munculnya banyak idiologi.
4.   Perlu untuk kaum agama agar dapat menemukan dasar kemantapan dalam iman, kepercayaan,dan sekaligus untuk berpartisipasi tanpa suatu hambatan dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang berubah.

C.    FUNGSI ETIKA
      Manusia sekarang hidup dalam dunia yang membingungkan, khususnya kebingungan untuk menentukan yang baik dan yang jahat. Manusia harus melakukan perjuangan besar untuk dapat memenangkan pikiran dan loyalitas terhadap beberapa kemungkinan agar dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik dalam dunia yang lebih baik pula, sebab tersedia sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan untuk membangun suatu kehidupan yang lebih memuaskan. Sebaliknya manusia sekarang ini kemungkinan dapat hidup dalam suatu dunia yang sangat berbahaya bila dibandingkan dengan kehidupan pada masa lalu.
      Menurut Franz Magnis Suseno, Cs fungsi etika dirumuskan sebagai berikut :
1.     Sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis, agar dapat menentukan dan mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralism moral;
2.  Untuk menimbulkan suatu keterampilan Intelektual, yaitu keterampilan untuk beragumentasi secara rasional dan kritis berarti ingin mengerti suatu masalah sampai ke akar-akarnya. 

D.    MANFAAT ETIKA
      Menurut M. Suprihadi Sastrosupono, manfaat etika antara lain :
1.  Untuk membantu manusia memahami situasi dan kegiatannya bebrati setiap kegiatan dan perubahan yang dilakukan selayaknya dipahami sehingga dapat dipahami mengapa melakukan perbuatan itu, dimana perbuatan itu dilakukan dalam kondisi yang bagaimana perbuatan itu dilakukan. Perbuatan harus dapat dipahami secara ilmiah, rasional dan objektif.
2.      Untuk membantu manusia dalam mengambil keputusan dan bertindak dengan peka, lebh objektif dan rasional.
3.    Untuk membantu manusia memilih, menentukan dirinya sendiri dan perbuatannya sendiri secara bebas dan bertanggungjawab.
4.      Mebantu untuk membentuk pandangan dan pendapat sendiri tentang hidup maupun dunia.
5.      Membantu manusia untuk bersikap kritis dan rasional.

E.     OBJEK ETIKA
      Etika adalah ilmu atau filsafat tentang tingkah laku manusia, yang tugasnya untuk mencari jawaban atas pertanyaan “dengan hak apa orang mengharapkan kita tunduk norma? Bagaimana kita dapat menilai norma itu? Jadi, etika merupakan penyelidikan filsafat tentang bidang moral yakni mengenai kewajiban manusia serta tentang yang baik dan yang buruk. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia melainkan bagaimana manusia itu bertindak atau bertingkah laku.
      Menurut Franz Magnis Suseno yang menjadi objek moral adalah tingkah laku manusia yang merupakan pernyataan moral. Pada dasarnya pernyataan moral terdiri atas:
1.      Pernyataan tentang tindakan atau perbuatan manusia;
2.      Pernyataan tentang manusia itu sendiri (kepribadian) yakni yang menyangkut motif, maksud dan watak seseorang;
3.      Pernyataan yang tidak bersifat moral tetapi penting dalam rangka pernyataan tentang tindakan.
Selain perlu memahami tingkah laku manusia sebagai objek etika dan memahami unsur fundamental dari tingkah laku manusia itu. Perlu juga untuk mengetahui dan memahami unsur pokok etika. Etika, sebagai ilmu atau filsafat tingkah laku memiliki unsur pokok sebagai berikut :
1.      Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermanfaat, gagasan maupun pemikiran, yang dianggap penting.
2.      Norma
Norma dapat diartikan sebagai patokan, dasar dan ukuran yakni ukuran untuk menentukan sesuatu.
3.      Situasi
Situasi adalah jaringan hubungan-hubungan antara orang-orang yang terlibat antara satu dengan yang lain, dalam suatu peristiwa atau usaha dan kegiatan tertentu.


DAFTAR PUSTAKA
Lubis, Suharwadi K., Etika Profesi Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, 2006
Sinaga, Bintatar; Darmawan, Iwan; Handoyo, Sapto., Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum (Suatu Kontemplasi Menuju Fajar Budi) Edisi Pertama, Cetakan Ke-II, Bogor : Pusat Studi Hukum dan Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Pakuan, 2011.
Pipi Megawati, Etika Profesi Hukum, http://pipi-megawati.blogspot

Tidak ada komentar:

Posting Komentar